![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhiVenlKe2R56r8BbaUdhu5qaApQ2pi3caopS_hlc5wSQwzJsa8MD7s69kPTPFfvGMgLvUMd0FZYGPelaILTvRXx7_KwMO5DlGzRMqr-WXsrmLD33ADtAadDseZ9ZO98ANHh2h0pj5QtD9y/s320/LPPNRI+logo.jpg)
LPPNRI adalah sebuah Lembaga Pemantau penyelenggara Negara Republik Indonesia, terbentuk dan didirikan berdasarkan hati nurani dan komitmen yang tinggi untuk ikut berperan dalam mengimplementasikan penegakan hukum, baik secara Pengawasan/ Pengendalian maupun Pembinaan agar tercapai suatu pemerintahan yang baik.
LPPNRI didirikan pada tanggal 30 November 2006 beralamat Kantor Pusat : Gedung Perintis Kemerdekaan Lt. VI. Jl. Proklamasi No. 56 Jakarta Pusat 10320. dan terdaftar di Direktorat Jendral Kesatuan Bangsa dan Politik.
LPPNRI - Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia dalam perjalanannya kini terbentuk, Dewan Pimpinan Kota, DPK Kota Makassar pada Tanggal 30 November 2009 di Jl. A. Pangeran Pettarani 3 No. 53 Makassar, di Ketuai oleh Muh. Natsir Halik Syam D.M. LPPNRI berusaha terus menerus tanpa henti meningkatkan kinerja dan pengabdian pada Bangsa Indonesia guna tercapainya kebesaran dan kejayaan demi Mewujudkan Pemerintahan yang baik.
LPPNRI didirikan pada tanggal 30 November 2006 beralamat Kantor Pusat : Gedung Perintis Kemerdekaan Lt. VI. Jl. Proklamasi No. 56 Jakarta Pusat 10320. dan terdaftar di Direktorat Jendral Kesatuan Bangsa dan Politik.
LPPNRI - Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia dalam perjalanannya kini terbentuk, Dewan Pimpinan Kota, DPK Kota Makassar pada Tanggal 30 November 2009 di Jl. A. Pangeran Pettarani 3 No. 53 Makassar, di Ketuai oleh Muh. Natsir Halik Syam D.M. LPPNRI berusaha terus menerus tanpa henti meningkatkan kinerja dan pengabdian pada Bangsa Indonesia guna tercapainya kebesaran dan kejayaan demi Mewujudkan Pemerintahan yang baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
tulis komentar anda tentang LPPNRI